Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Sumenep, Satu Pelaku Simpan Sabu di Pantat

Empat orang masing-masing berinisial ST (32), AW (26), AS (46), dan DS (21) kini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin.

Widiarti menjelaskan, pengungkapan empat orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya transaksi jenis sabu di daerah Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan itu, polisi mulai menyelidiki di sekitar lokasi dan mengamankan ST di kamar kosnya yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan pada pantat terlapor berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,59 gram," kata Widiarti.

Kepada polisi, ST mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang yang berinisial AW. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku lain berinisial AS diamankan petugas tak jauh dari lokasi penangkapan ST. Pelaku AS mengaku sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama ST.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, datang terlapor AW sehingga petugas langsung menangkap di halaman Kos alamat Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Dari penangkapan AW ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa 31 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tuturnya.

Selain ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan DS yang sebelumnya juga ikut membeli narkotika jenis sabu kepada ST.

"Sementara barang bukti sabu yang kita amankan berat keseluruhan kurang lebih 11,1 gram," kata Widiarti.

Polisi, lanjut Widiarti, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Terutama kemungkinan adanya pelaku dan alat bukti lain dari kasus tersebut.

Kendati begitu, proses hukum terhadap empat orang pelaku tetap akan berlanjut. Meraka dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/06/211715878/polisi-tangkap-4-anggota-sindikat-pengedar-narkoba-di-sumenep-satu-pelaku

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke