Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penendangan Sesajen di Lereng Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara

Kompas.com - 24/05/2022, 14:38 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lumajang menuntut terdakwa penendangan sesajen di lereng Gunung Semeru, Hadfana Firdaus, tujuh bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Terdakwa Hadfana sudah dibacakan tuntutan tujuh bulan penjara dan denda 50 juta subsider 3 bulan dipotong masa tahanan yang dibuktikan dengan pasal 45A ayat (2) UU ITE," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio di kantornya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pemkab Lumajang 4 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Kewajiban

Sidang lanjutan kasus penendangan sesajen dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar secara daring sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai mendengar pembacaan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pleidoi pembelaan. Dalam pembelaannya, terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta majelis hakim meringankan hukumannya.

Mirzantio menjelaskan, tuntutan yang diberikan cukup ringan karena terdakwa belum pernah menjalani hukuman.

Selain itu, terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan. Terdakwa juga telah bertemu dengan pelapor untuk berdamai.

Sedangkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Terdakwa sebelum persidangan telah melakukan perdamaian terhadap pelapor yang dirugikan," tambahnya.

Sidang lanjutan terkait kasus penendangan sesajen itu akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan vonis hukuman oleh majelis hakim.

Hadfana ditangkap polisi usai video penendangan sesajen di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial.

Baca juga: 22 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Tak Lunasi Biaya, Kuota Digantikan Jemaah Cadangan

Aksi itu dikecam banyak pihak karena dianggap tidak menghormati kepercayaan orang lain.

Belakangan, Hadfana mengaku aksi itu bukan untuk konsumsi publik. Video itu dibuat sebagai materi diskusi untuk kelompok pengajiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Dugaan Pemerkosaan Remaja di Jember Terungkap dari Catatan Buku Harian Korban

Surabaya
Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com