Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lumajang 4 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Kewajiban

Kompas.com - 23/05/2022, 21:18 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Prestasi ini menjadi yang ke-4 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lumajang di bawah kepimpinan Thoriqul Haq.

Baca juga: 22 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Tak Lunasi Biaya, Kuota Digantikan Jemaah Cadangan

"Untuk Kabupaten Lumajang kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami juga memberikan apresiasi atas capaian empat tahun berturut-turut ini, semoga bisa dipertahankan," ujar Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono di Gedung BPK Jatim, Sidoarjo, Senin (23/05/2022).

Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam setiap tahun anggaran.

Menurut Thoriq, hal itu menjadi kewajiban yang perlu dilakukan seluruh OPD di Kabupaten Lumajang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintahannya bekerja dengan baik dan sehat.

"Ini bukan prestasi tetapi ini kewajiban, keharusan bagi kita pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar," kata Thoriq.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang sehat.

Thoriq juga mengapresiasi jajaran OPD yang telah menyajikan laporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat daerah, ini kinerja yang luar biasa bagi semua OPD dan tentu yang utama adalah BPKD serta Inspektorat," tambahnya.

Baca juga: 28 Kerbau di Lumajang Mulai Terjangkit PMK

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyebut LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan anggaran.

"Ini harus dipertahankan agar ke depan bisa mudah dalam menyusun kebijakan penganggaran yang berpihak kepada rakyat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com