LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Prestasi ini menjadi yang ke-4 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lumajang di bawah kepimpinan Thoriqul Haq.
Baca juga: 22 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Tak Lunasi Biaya, Kuota Digantikan Jemaah Cadangan
"Untuk Kabupaten Lumajang kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami juga memberikan apresiasi atas capaian empat tahun berturut-turut ini, semoga bisa dipertahankan," ujar Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono di Gedung BPK Jatim, Sidoarjo, Senin (23/05/2022).
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam setiap tahun anggaran.
Menurut Thoriq, hal itu menjadi kewajiban yang perlu dilakukan seluruh OPD di Kabupaten Lumajang untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintahannya bekerja dengan baik dan sehat.
"Ini bukan prestasi tetapi ini kewajiban, keharusan bagi kita pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar," kata Thoriq.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang sehat.
Thoriq juga mengapresiasi jajaran OPD yang telah menyajikan laporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat daerah, ini kinerja yang luar biasa bagi semua OPD dan tentu yang utama adalah BPKD serta Inspektorat," tambahnya.
Baca juga: 28 Kerbau di Lumajang Mulai Terjangkit PMK
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyebut LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, dalam menyusun kebijakan anggaran.
"Ini harus dipertahankan agar ke depan bisa mudah dalam menyusun kebijakan penganggaran yang berpihak kepada rakyat," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.