Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bapak di Jember Pukul Anaknya Usai Dimarahi Mantan Istri

Kompas.com - 21/04/2022, 12:35 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - BDH (32), warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwates, Kamis (21/4/2022). Pria tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya karena diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

Kapolsek Kaliwates, Kompol Zainuri menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/4/2022) di dalam kamar korban.

Baca juga: Tabrak Bocah Usia 8 Tahun, Polisi di Jember Diamuk Massa

Saat itu, ibu kandung korban datang ke rumah BDH yang merupakan mantan suaminya. Dia datang untuk mengajak anaknya jalan-jalan saat hari libur. Namun, korban masih tertidur di kamar.

Lantas, ibu korban memarahi pelaku dan langsung meninggalkan rumah.

Kemudian, karena dimarahi oleh mantan istrinya, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan memarahi anaknya dan memukul di bagian dada serta paha. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka lebam dan memar di bagian kedua pahanya.

Baca juga: 5 Warga yang Keroyok Polisi karena Tabrak Bocah Diamankan

“Keesokan harinya, si anak ke rumah ibunya di Kecamatan Ajung mengadukan kepada ibunya karena di pukul pelaku,” terang dia.

Ibu anak tersebut tidak terima dengan perlakuan mantan suaminya, akhirnya melaporkan kasus tersebut pada Polsek Kaliwates.

“Setelah dilakukan penyelidikan melengkapi saksi-saksi, petugas mengamankan pelaku di kediamannya,” tambah dia.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan ayahnya. Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Akibat perbuatannya, pelaku BDH dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com