JEMBER, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, mengamankan lima orang yang mengeroyok Bripka DH, anggota Polres Jember, karena menabrak seorang bocah. Lima orang tersebut sudah dimintai keterangan.
"Sudah kami amankan yang ngeroyok. Yang ngeroyok salah paham,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dian Hadiyan Widya Wiratrama kepada Kompas.com via telepon, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Tabrak Bocah Usia 8 Tahun, Polisi di Jember Diamuk Massa
Menurut Dian, saat itu anggota polisi tersebut hendak menyelamatkan korban yang merupakan anak usia 8 tahun. Namun, ada warga yang langsung emosi dan melakukan pengeroyokan.
"Dia itu mau nolong masukin ke mobil sama keluarganya, warga yang datang nggak tahu apa-apa langsung digebukin dia," terang dia.
Baca juga: Emak-emak di Jember Jatuh ke Sumur Saat Bantu Hajatan, Ini Kronologinya
Akibatnya, proses evakuasi terhadap anak itu terhambat. Namun, akhirnya korban tetap dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Polisi yang digebuk luka di bagian hidung," ucap dia.
Menurut dia, saat itu Bripka DH tidak memakai seragam polisi. Tempat kecelakaan itu rute menuju rumahnya.
“Tetap tindakan yang salah walau bukan polisi, tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ucap Dian.
Dian mengatakan, para pelaku pengeroyokan sebanyak lima orang itu sudah dimaafkan oleh Bripka DH.
“Polisi juga sudah minta maaf, itu salah paham karena tidak paham,” katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.