Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Banner Galang Dana untuk Pembebasan Lahan Jalan, Begini Penjelasan Pemkot Malang

Kompas.com - 11/04/2022, 20:25 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Akses masuk menuju Tol Pandaan-Malang di Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur, masih menyisakan masalah. Belum semua lahan untuk pembangunan jalan dibebaskan. Akibatnya, jalan mengalami penyempitan dan memicu kemacetan.

Lahan yang belum berhasil dibebaskan itu ada di Jalan Raya Ki Ageng Gribig. Di lahan itu berdiri tempat cuci mobil.

Untuk mengkritik lambannya pemerintah dalam membebaskan lahan itu, warga memasang banner besar yang bertuliskan 'Penggalangan Dana, Terimakasih atas Partisipasi Anda telah Memberi Bantuan Dana Pembebasan Tanah untuk Fasilitas Umum'.

Baca juga: Sehari, 2 Bayi Ditemukan di Malang

Banner tersebut dibuat oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Rakyat Malan (Fokamora).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, lahan itu belum dibebaskan bukan karena Pemkot Malang tidak memiliki dana. Sutiaji menyebut, ada mekanisme yang harus dilalui sehingga proses pembebasan lahan itu lamban.

"Sejak dari dulu kita sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan. Alhamdulillah, dulu titik temunya belum, sekarang sudah ada, bukan kongkalikong tapi harus ada," kata Sutiaji saat diwawancara di Kota Malang, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Besok, BEM Malang Raya Turun ke Jalan, Ratusan Aparat Diterjunkan

Pemkot Malang terus berupaya untuk bernegosiasi dengan pemilik cucian mobil itu guna menemui kesepakatan tentang nominal ganti rugi. Pihaknya juga melakukan appraisal atau penilaian untuk menasir harga lahan yang akan dibebaskan.

"Sesegera mungkin, nanti tinggal appraisal-nya, kalau sudah ada appraisal nanti langsung. Wong keluarganya sudah bagus mau, kalau nanti sudah ketemu nominalnya ya akan kita selesaikan," ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, Pemkot Malang telah bertemu dengan kuasa hukum dari pemilik lahan.

Pada awal tahun lalu, nilai ganti rugi yang disodorkan Pemkot sebesar Rp 198 juta, namun ditolak oleh pemilik lahan tersebut. Pemilik lahan meminta ganti rugi cukup besar hingga Rp 1 miliar.

"Jadi dulu itu sudah dilakukan appraisal, ketemuan angka Rp 198 juta, terus yang namanya appraisal ada jangka waktunya, kalau tidak salah enam bulan sekali, kalau kita tidak mengeksekusi jangka waktu tersebut berarti kita harus meng-appraisal kembali," ungkapnya.

Kini, Pemkot Malang telah menunjuk tim appraisal melalui BKAD dan akan digarap kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com