Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Vanessa Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Penuntut Umum Sewenang-wenang

Kompas.com - 28/03/2022, 18:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya atau Tubagus Joddy, dituntut 7 tahun penjara, pada sidang kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022) lalu.

Kuasa hukum Tubagus Joddy, Eko Wahyudi menyebutkan, tuntutan itu melebihi dari batas maksimal hukuman berdasarkan pasal yang didakwakan.

“Kami hanya bisa mengomentari bahwa jaksa penuntut umum itu sewenang-wenang atas pembuatan tuntutan,” kata Eko usai sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Tubagus Joddy Menangis Saat Sidang, Minta Keringanan Hukuman karena Ingin Ziarah ke Makam Vanessa dan Bibi

Dinilai melebihi batas maksimal

Dia menjelaskan, jaksa penuntut umum menuntut agar Tubagus dihukum selama 7 tahun penjara. Tuntutan jaksa merujuk pada Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas.

Padahal, kata Eko, berdasarkan pada pasal tersebut, tuntutan hukuman untuk Tubagus maksimal 6 tahun penjara.

“Di mana itu seharusnya dengan batas maksimal Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 itu 6 tahun penjara, tapi ini sudah dituntut di luar batas maksimal, yaitu 7 tahun,” ujar dia.

Baca juga: Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Keberataan atas tuntutan hukuman kepada Tubagus juga disampaikan dalam nota pembelaan pada sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (28/3/2022).

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Tubagus menyampaikan dalil-dalil pembelaan agar hukuman kepada Tubagus lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Kuasa hukum berharap, majelis hakim mempertimbangkan sikap dan perilaku terdakwa selama sidang, penyesalan dan pengakuan terdakwa, untuk memberikan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Baca juga: Tubagus Joddy Belum Siap Sampaikan Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Polisi Sebut Balita di Tulunggagung Meninggal akibat Kekurangan Oksigen, Diduga Dibunuh Sang Ayah

Surabaya
7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

7 Orang di Surabaya Ditangkap karena Terlibat Prostitusi Anak

Surabaya
Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Kronologi Balon Udara Meledak di Ponorogo hingga Melukai Empat Orang

Surabaya
Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Kesaksian Warga Saat Balon Udara Meledak di Ponorogo, Suaranya Terdengar sampai ke Desa Lain

Surabaya
Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Tidak Ada Peminat, KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Calon Independen

Surabaya
Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Klaim Punya Modal 144.000 Dukungan, Asrilia-Satrio Daftar Pilkada Surabaya dari Jalur Independen

Surabaya
Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Pendaftaran Jalur Independen Dibuka Selama 2 Hari, KPU Situbondo Nyatakan Tidak Ada yang Daftar

Surabaya
4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

4 Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Hari Ini karena Anemia

Surabaya
Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 4,9 Kembali Guncang Bawean Gresik, Belum Ada Laporan Kerusakan

Surabaya
Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Setelah 1,5 Tahun Terkuak Mahasiswi di Malang Dibunuh dan Dirampok Cucu Pemilik Indekos

Surabaya
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap di Magetan

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Empat Orang Terluka

Surabaya
Makelar Judi 'Online' di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi "Online" di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com