Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Senior Aniaya 2 Siswa SMP di Pasuruan, Beri Hukuman karena Langgar Aturan Asrama

Kompas.com - 26/03/2022, 06:53 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan lima siswa SMA Advent Pasuruan, Jawa Timur terhadap dua siswa SMP yakni DLH dan FG. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku kepada juniornya ternyata untuk memberi hukuman karena korban dinilai melanggar peraturan dengan keluar asrama.

"Jadi selain satu sekolah, korban dan pelaku juga satu asrama," ujar Adhi melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022). 

Baca juga: Jalani Perawatan, 2 Siswa SMP di Pasuruan yang Dianiaya Senior Dibawa Pulang Keluarga

Dalam peraturan asrama, setiap siswa dilarang keluar asrama. Atas perbuatannya itu, korban telah mendapat hukuman dari pihak pengurus asrama.

"Namun, dalam penganiayaan itu, pelaku berniat ingin ikut-ikutan memberi hukuman kepada korban," tuturnya.

Lima orang yang menganiaya itu, kata Adhi, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AB (18), AK (19), AD (18), SS (18), dan JC (16) yang amsih berstatus sebagai siswa aktif SMA Advent Pasuruan.

"Saat ini mereka telah kami tahan di Mapolres Pasuruan," ungkap Adhi. 

Atas kasus itu, polisi juga memeriksa enam orang siswa lain yang diduga mengetahui peristiwa itu, kepala asrama, dan direktur sekolah.

"Tersangka kami kenakan ancaman pasal 80 ayat 1 No. 35 UU RI Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider 170 KUHP," katanya.

Baca juga: Culik dan Aniaya Junior, 5 Siswa di Pasuruan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, dua orang siswa SMP Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan diduga menjadi korban penganiayaan seniornya pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua korban berinisial DLH dan FG itu mengalami luka di seluruh punggung, akibat disundut rokok serta pukulan ikat pinggang.

Berdasarkan keterangan korban, keduanya dibawa dari kamarnya menuju ke suatu tempat, dan terjadilah penganiayaan tersebut.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com