Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Perawatan, 2 Siswa SMP di Pasuruan yang Dianiaya Senior Dibawa Pulang Keluarga

Kompas.com - 25/03/2022, 19:00 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Siswa SMP Advent Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, berinisial DLH dan FG yang menjadi korban dugaan penganiayaan seniornya, dibawa pulang keluarganya.

"Barusan saya mengambil baju-baju korban sambil minta izin ke pihak sekolah dan asrama. Mereka berdua sementara waktu kami bawa pulang untuk masa perawatan," ungkap kuasa hukum korban, Tamba M Harianja melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Culik dan Aniaya Junior, 5 Siswa di Pasuruan Ditetapkan Tersangka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, telah memeriksa kondisi kedua korban.

"Senin depan korban akan kami konsultasikan kepada psikiater untuk melihat kondisi psikologisnya," ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyikapi kasus dugaan penganiayaan itu. Hasilnya, sekolah memberikan surat peringatan ketiga kepada lima pelaku.

"Sebelum menempuh jalur hukum, kami menuntut dua opsi kepada pihak sekolah. Antara melakukan pemecatan terhadap terduga pelaku atau menempuh jalur hukum. Alhasil, karena kami telah menempuh jalur hukum, maka sekolah hanya memberikan SP 3 kepada pelaku," ujarnya.

"Di samping itu, lima siswa terduga pelaku tadi pagi telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polres Pasuruan tadi pagi," ujarnya.

Tamba menyebut, korban mengalami beberapa luka lebam di tubuhnya. Khususnya pada bagian punggung, diduga akibat sabetan ikat pinggang dan sarung.

"Saat ini mereka dalam masa penyembuhan oleh keluarganya masing-masing di Jakarta dan Bogor," pungkasnya.

Sebelumnya, dua siswa kelas IX SMP Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan berinisial LBH dan FG, diduga menjadi korban penganiayaan lima seniornya pada Sabtu (19/3/2022) pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, keduanya dijemput di kamarnya dan dibawa ke suatu tempat. Tiba di tempat itu, kedua korban dianiaya.

Baca juga: 2 Siswa SMP di Pasuruan Diduga Dianiaya Seniornya, Polisi Periksa 5 Orang Terduga Pelaku

Kelima pelaku merupakan senior yang tinggal di satu asrama bersama korban. Mereka merupakan siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi.

Atas perbuatan kelima terduga pelaku tersebut, mereka telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan dan terancam Pasal 80 Ayat 1 Nomor 35 Undang-Undang Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider 170 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com