Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pedagang di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Polisi Sita 35 Gram Sabu

Kompas.com - 19/03/2022, 15:40 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua tersangka itu berinisial AR (32), warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dan BW (42), warga Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Baca juga: Surabaya Terbitkan Aturan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Sanksi bagi yang Melanggar

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka AR bekerja sebagai penjual pentol. Sedangkan BW bekerja sebagai penjual kacamata.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya.

"Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap saudara PN dan GE dengan barang bukti berupa 15 gram narkotika jenis sabu sebelumnya," kata Daniel saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Saat diinterogasi, PN dan GE mengaku narkoba jenis sabu yang mereka punya didapat dari AR. Mereka menerima narkoba itu di sebuah kafe di Jalan Karah Surabaya, Selasa (8/2/2022) pukul 15.00 WIB.

Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap AR di sebuah kafe di Surabaya pada Rabu (9/2/2022) pukul 12.00 WIB.

"Saat ditangkap di kafe itu, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba," ujar Daniel.

Karena tak ada barang bukti, petugas melakukan penggeledahan di indekos yang ditempati AR di Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Nah, saat dilakukan penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka BW (teman AR). Di sana, BW kebetulan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar kos tersebut," kata Daniel.

Selain menangkap BW, petugas juga menggeledah seisi ruangan di indekos tersebut.

Hasilnya, terdapat barang bukti sabu seberat 35,57 gram yang terbungkus 14 plastik klip.

"Jadi ada kristal putih diduga sabu seberat 35,57 gram dibungkus 14 plastik klip di sana (indekos)," ungkap Daniel.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka AR dan BW, keduanya memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari pelaku berinisal BG.

"Jadi sabu-sabu itu dibeli dari BG dengan ditransfer pada 3 Februari 2022 lalu di Terminal Arjosari, Malang," kata Daniel.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com