Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Jatim Geruduk Gedung Grahadi Surabaya, Ini Tuntutan Mereka pada Gubernur Khofifah

Kompas.com - 01/03/2022, 17:07 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Gedung Grahadi Surabaya untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (1/3/2022).

Dalam aksinya, gabungan buruh tersebut membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Ada tiga tuntutan dalam aksi demonstrasi Gasper Jatim hari ini, yaitu yang pertama mendesak Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022," ungkap Juru Bicara aksi Jazuli, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kakak Diduga Bunuh Adik di Surabaya, Saksi Dengar Keributan, Pelaku Kabur

Tuntut UMK dinaikkan

Jazuli menilai UMK harus dinaikkan. Sebab di Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.

Jazuli mengakui bahwa telah ada kenaikan upah minimum kabupaten atau kota tahun 2022 dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 November 2021 lalu.

Namun dalam keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022, Jazuli menilai belum memenuhi rasa keadilan dan tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Penetapan upah minimum tersebut rata-rata kenaikan hanya sebesar Rp 21.000, atau hanya sebesar 0,85 persen dari rata-rata UMK tahun 2021. Kenaikan tertinggi sebesar Rp 75.000 (1,75 persen) untuk lima kabuaten atau kota ring 1 yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto," beber dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 27 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Dia menyampaikan juga, bahwa ada Kenaikan UMK terendah di Kabupaten Pamekasan yang hanya sebesar Rp 1.364 (0,07 persen).

Bahkan ada lima kabupaten yang tidak mengalami kenaikan sama sekali, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 28 Februari 2022: Pagi dan Malam Berawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com