Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Jatim Geruduk Gedung Grahadi Surabaya, Ini Tuntutan Mereka pada Gubernur Khofifah

Kompas.com - 01/03/2022, 17:07 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Para buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) menggeruduk Gedung Grahadi Surabaya untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (1/3/2022).

Dalam aksinya, gabungan buruh tersebut membawa tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Ada tiga tuntutan dalam aksi demonstrasi Gasper Jatim hari ini, yaitu yang pertama mendesak Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022," ungkap Juru Bicara aksi Jazuli, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kakak Diduga Bunuh Adik di Surabaya, Saksi Dengar Keributan, Pelaku Kabur

Tuntut UMK dinaikkan

Jazuli menilai UMK harus dinaikkan. Sebab di Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim.

Jazuli mengakui bahwa telah ada kenaikan upah minimum kabupaten atau kota tahun 2022 dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 30 November 2021 lalu.

Namun dalam keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2022, Jazuli menilai belum memenuhi rasa keadilan dan tidak berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Penetapan upah minimum tersebut rata-rata kenaikan hanya sebesar Rp 21.000, atau hanya sebesar 0,85 persen dari rata-rata UMK tahun 2021. Kenaikan tertinggi sebesar Rp 75.000 (1,75 persen) untuk lima kabuaten atau kota ring 1 yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto," beber dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 27 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan

Dia menyampaikan juga, bahwa ada Kenaikan UMK terendah di Kabupaten Pamekasan yang hanya sebesar Rp 1.364 (0,07 persen).

Bahkan ada lima kabupaten yang tidak mengalami kenaikan sama sekali, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 28 Februari 2022: Pagi dan Malam Berawan

 

Ironisnya di Kabupaten Jember dan Kabupaten Probolinggo, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, APINDO dan Pemerintah Kabupaten melalui Dewan Pengupahan dan Bupatinya telah bersepakat ada kenaikan UMK tahun 2022.

Namun oleh Gubernur Jawa Timur rekomendasi kedua Bupati tersebut diabaikan dengan tidak menaikan UMK Jember dan UMK Probolinggo.

"Coba bayangkan UMK naik tidak seberapa, bahkan ada yang tidak naik, sedangkan kebutuhan pokok telah merangkak naik. Sehingga kenaikan UMK di Jawa Timur tahun 2022 yang besarnya dibawah inflasi mengakibatkan upah buruh tergerus inflasi dan mendekatkan buruh Jawa Timur pada garis kemiskinan, ini realitas yang terjadi saat ini," terang dia.

Baca juga: Pakar Kesehatan UM Surabaya: Hindari 8 Hal Ini Sebelum Vaksin Booster

Tetapkan Upah Minimum Sektoral

Tuntutan kedua, kata Jazuli, Gasper Jatim mendesak Gubernur Khofifah untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) tahun 2022.

Hal itu sebagaimana usulan bupati atau wali kota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Hal yang penting lainnya, menurut Jazuli, yaitu berkaitan dengan permenaker Nomor 2/2022 Tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

"Selain persolan upah, aksi demonstrasi hari ini juga turut menyuarakan penolakan terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang mempersyaratkan usia buruh 56 tahun baru dapat mencairkan dana JHT," pungkas Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com