Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Paman di Kediri Jalani Pemantauan di RSJ Selama 10 Hari

Kompas.com - 26/01/2022, 18:44 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih terus bergulir di kepolisian.

Pelaku bernama Muhamad Naim (32) diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Perempuan yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Rizkika Athmada Putra mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari RSJ Lawang, Malang.

"(Pelaku) masih di RSJ Lawang," ujar Rizkika pada Kompas.com, Selasa (26/1/2022).

Baca juga: Semua RS di Kota Kediri Serentak Layani Vaksin Booster Pekan Ini, Warga Disarankan Daftar Online

Rizkika menambahkan, pelaku masih terus menjalani pemantauan di rumah sakit jiwa tersebut selama 10 hari.

"Selama 10 hari di sana. Berbeda dengan (pemeriksaan) orang normal," Rizkika menambahkan.

Sebelumnya, Muhamad Naim (32) yang diduga tengah kambuh gangguan jiwanya melakukan pembunuhan menggunakan parang pada Rabu (19/1/2022).

Adapun korbannya adalah ibu kandungnya, Muslimah (64) dan Marjuki (82), pamannya. Keduanya saat itu tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Anak ODGJ Bunuh Ibu dan Paman, Dinkes Kediri: Pelaku Kepatuhan Minum Obatnya Kurang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com