Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak ODGJ Bunuh Ibu dan Paman, Dinkes Kediri: Pelaku Kepatuhan Minum Obatnya Kurang...

Kompas.com, 20 Januari 2022, 14:44 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang pria yang duduga mengidap gangguan kejiwaan di Kediri diduga membunuh ibu kandung dan seorang pamannya.

Peristiwa itu menjadi alarm pentingnya ketepatan penanganan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Baca juga: RSUD SLG Kediri Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Booster, Ini Jadwal dan Syaratnya

Terhadap peristiwa yang terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022) tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri telah melakukan klarifikasi lapangan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kediri Bambang Triyono Putro mengatakan, pelaku memang pasien ODGJ puskesmas setempat.

"Yang bersangkutan kepatuhan minum obatnya kurang. Kalau kepatuhan kurang, bisa jadi muncul halusinasi atau hal lain sebagainya. Apalagi bila mana ada stressor," ujar Bambang kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Oleh sebab itu, Bambang mengingatkan pentingnya mematuhi aturan saat merawat pasien ODGJ. Misalnya soal pengobatan, yang merupakan perawatan dasar.

Pengobatan yang rutin akan membuat pasien ODGJ menjadi terkendali sehingga kesempatan sembuh semakin tinggi.

"Kunci utamanya adalah kepatuhan minum obat," lanjut pejabat berlatarbelakang dokter ini.

Elemen yang tak kalah penting dalam penyembuhan ODGJ adalah dukungan dari lingkungan terdekatnya. Baik dari keluarga maupun tetangga sekitarnya.

Perhatian dari keluarga misal dengan memastikan obat dikonsumsi tepat waktu hingga dukungan lainnya yang bisa memperkuat pasien.

Keluarga juga diharuskan mempunyai pemahaman deteksi dini kekambuhan, agar pasien segera mendapatkan penanganan.

Peranan lingkungan, kata Bambang, juga cukup sentral, yakni lingkungan sekitar yang mendukung dan turut memberdayakan pasien dalam bersosialisasi.

"Jangan diolok-olok yang malah menambah gejala stressor baru bagi pasien," lanjutnya.

Adapun akses layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kediri, menurut Bambang, sudah ada di setiap puskesmas seluruh wilayah Kediri.

"Total ada 37 puskesmas yang ada dan semuanya ada layanan itu," lanjutnya.

Baca juga: Anak yang Bunuh Ibu dan Paman di Kediri Jalani Tes Kejiwaan di RSJ Lawang

Layanan tersebut tidak hanya bagi warga yang sudah berstatus pasien ODGJ, tetapi juga terbuka bagi warga yang hendak memeriksakan kesehatan jiwanya.

"Bisa datang ke poli umum, nanti kalau ada mengarah gangguan kejiwaan akan dikomunikasikan dengan pengelola progammer jiwa," jelas Bambang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau