Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah JW, Nahkoda Kapal yang Tangkap 7 Lumba-lumba di Pacitan, Video Dihapus dan Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/01/2022, 08:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PACITAN, KOMPAS.com- JW, seorang nahkoda Kapal Motor Restu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur.

Sebab, JW melakukan penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan. Dia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Video Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan, Kapolsek: 1 Kapal Diamankan, ABK Kami Periksa

Video dihapus

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah hingga viral di media sosial.

Video berdurasi 14 detik tersebut memperlihatkan hasil tangkapan ikan.

Termasuk tujuh lumba-lumba moncong panjang berukuran kurang lebih 1,5 meter.

Lumba-lumba itu sempat tersangkut jaring kapal dan dibiarkan tergeletak di atas geladak kapal hingga mati.

Baca juga: Kawanan Lumba-lumba Terjaring Nelayan di Pacitan, Ini Respons KKP

Namun setelah kejadian tersebut, JW diduga menghapus sejumlah dokumen elektronik dalam ponsel yang dia gunakan untuk mengunggah video.

Upaya penghapusan itu menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan.

JW pun diancam Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasat 32 ayat UU/11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ada suatu informasi di ponselnya yang dihilangkan oleh yang bersangkutan, dihapus baik berbentuk video maupun chat," tutur Kapolres, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: 10 Pantai Lampung yang Wajib Dikunjungi, Bisa Lihat Lumba-lumba Hingga Surfing

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com