Salin Artikel

Kisah JW, Nahkoda Kapal yang Tangkap 7 Lumba-lumba di Pacitan, Video Dihapus dan Kini Jadi Tersangka

Sebab, JW melakukan penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan. Dia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah hingga viral di media sosial.

Video berdurasi 14 detik tersebut memperlihatkan hasil tangkapan ikan.

Termasuk tujuh lumba-lumba moncong panjang berukuran kurang lebih 1,5 meter.

Lumba-lumba itu sempat tersangkut jaring kapal dan dibiarkan tergeletak di atas geladak kapal hingga mati.

Namun setelah kejadian tersebut, JW diduga menghapus sejumlah dokumen elektronik dalam ponsel yang dia gunakan untuk mengunggah video.

Upaya penghapusan itu menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan.

JW pun diancam Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasat 32 ayat UU/11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ada suatu informasi di ponselnya yang dihilangkan oleh yang bersangkutan, dihapus baik berbentuk video maupun chat," tutur Kapolres, seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/1/2022).

Kapal tersebut ternyata tidak dilengkapi izin penangkapan di wilayah perairan Pacitan.

"Jadi kapal ini berlayar tanpa mengantongi izin layar di Perairan Pacitan. Ini pelanggaran," katanya.

Selain itu, dia diduga mematikan alat pelacak di kapal.

"Dari koordinat yang bersangkutan ada di Pacitan sampai DIY, ini yang saya bilang serampangan. Alat pelacak di kapal itu dimatikan padahal sangat diperlukan syahbandar perikanan untuk memantau pergerakan kapal-kapal ikan," katanya.

Kini, polisi telah menetapkan JW sebagai tersangka.

"Tersangka juga kami kenakan Pasal 98 Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11/2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 45/2009 tentang Perikanan," tutur Wiwit.

Dia juga melanggar Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Kini JW langsung ditahan. Sedangkan 22 anak buah kapal lainnya berstatus saksi dan diizinkan pulang.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/13/084624578/kisah-jw-nahkoda-kapal-yang-tangkap-7-lumba-lumba-di-pacitan-video-dihapus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke