KOMPAS.com - Pelaku pembacokan seorang pria berinisial CI (44) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi.
MI (27) ditangkap berselang 30 menit usai kejadian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti.
Adapun barang bukti itu berupa senjata tajam jenis parang.
"Selama 30 menit pencarian, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti parang tersebut," ujarnya, Senin (10/1/2022).
Akhyar mengatakan, pembacokan bermula saat korban menagih utang judi kepada pelaku.
MI berutang sebanyak Rp 300.000 kepada CI. Pelaku berutang lantaran kalah judi burung merpati.
"Jadi korban menagih uang taruhan (judi merpati), dan pelaku tidak terima. Sehingga sempat cekcok adu mulut, akhirnya pelaku kalap dengan membacok korban dengan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Jadi motifnya taruhan judi burung dara," ucapnya.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Pria di Surabaya Dibacok hingga Terkapar: Bukan Warga Sini