Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Khawatir Umrah Mandiri Diperbolehkan, Biro Perjalanan: Jemaah Lebih Fokus Ibadah jika Pakai Jasa Travel

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 17:44 WIB
Moh. Anas,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Biro travel umrah dan haji mengaku tak terlalu khawatir terhadap peraturan pemerintah yang memperbolehkan perjalanan umrah secara mandiri tanpa harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Mereka mengaku yakin calon jemaah masih memerlukan travel umrah.

Mustain, salah satu pemilik travel umrah dan haji asal Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menyampaikan, ada sejumlah keuntungan bagi jemaah jika memakai jasa travel umrah. 

Terlebih jika penyelenggara umrahnya mempunyai pengetahuan soal spiritual yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

"Di antara keuntungan itu yakni terorganisir, praktis dan fokus ibadah. Karena detail, titik perjalanan yang akan dituju jelas. Praktis dalam hal pengurusan administrasi pesawat, tiket, paspor atau hotelnya," katanya.

Baca juga: Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj

Dengan terbitnya aturan terbaru dari Kerjaan Arab Saudi soal keharusan memiliki kartu nusuk, ia menilai keberadaan travel atau pembimbing umrah sangat diperlukan.

Dengan jasa biro perjalanan umrah, jemaah dapat fokus ibadah dan tidak terganggu hal yang bersifat teknis, misalnya saat memasuki lawasan Raudhoh, semua jemaah umrah harus membawa kartu nusuk.

"Kalau nantinya ada jemaah umrah mandiri, besar kemungkinan tidak akan memahami mekanisme kapan jadwal masuknya Raudhoh. Apalagi jika bagi jemaah yang baru pertama kali umrah," kata dia. 

Khusus masalah peribadatan, lanjut Mustain, melalui bimbingan atau manasik umrah, jemaah akan lebih memahami pengetahuan soal tata cara dan perihal umrah.

"Travel tentu memfasilitasi mutawif (pembimbing ibadah) untuk pembekalan sebelum umrah dengan manasik. Saat pelaksanaan, mutawif menjadi tour leader saat di Makah atau Madinah," kata dia.

Baca juga: Umrah Mandiri Dilegalkan, Anggota DPR: Tak Bermaksud Melemahkan Travel

Selama di lapangan (Makah atau Madinah), mutawif juga mengawasi dan memberikan solusi jika jemaah umrah mengalami gangguan, misalnya sakit.

"Bisa dibayangkan kalau bepergian umrahnya berdua atau seorang, tentu untuk berbagi cerita tidak selengkap dengan yang mengikuti umrah yang pelayanan travel atau kelompok bimbingan umrah yang ada mutawifnya," ujar dia. 

Muslimin, salah satu jemaah yang pernah tergabung dalam travel, mengaku masih memerlukan hadirnya penyelenggara umrah dan haji.

Sebab, menurut dia, ibadah umrah beda dengan ibadah shalat yang setiap hari dilakukan

"Saya beberapa kali umrah, tetapi tetap bergabung atau menggunakan travel umrah. Karena lebih tenang dan fokus ibadah serta terjadwal," katanya.

Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri. Aturan tersebut tertuang ini dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).

Dalam salinan UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Pasal 86 Ayat 1 huruf b menyatakan bahwa perjalanan ibadah umrah bisa dilakukan secara mandiri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau