LUMAJANG, KOMPAS.com - Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, sebelum ditangkap dan tewas, Rudi Hartono melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda dalam setahun.
Rudi Hartono, tersangka pencurian sapi asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang meninggal dunia sehari setelah ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Kematian Rudi memicu kemarahan keluarga dan berujung penyerangan ke Mapolres Lumajang, Minggu (12/10/2025) malam.
Baca juga: Polres Lumajang Bantah Tersangka Pencurian Tewas akibat Dianiaya Polisi
Keluarga menuduh Rudi tewas gara-gara dianiaya anggota Polres Lumajang saat proses penangkapan.
Alex mengungkapkan, selama ini Rudi telah melakukan pencurian ternak di 15 lokasi berbeda, dengan komplotannya.
Rinciannya, 2 kali di Desa Kalidilem sebanyak 4 ekor sapi, Desa Gedangmas 1 ekor sapi dan Desa Kalipenggung 2 kali dengan 3 ekor sapi.
Di Desa Sukosari mencuri 2 ekor sapi, di Desa Selokgondang 2 ekor sapi dan Desa Selokbesuki 3 ekor kerbau. Lalu di Desa Dawuhan Wetan sebanyak 3 ekor sapi dan di Desa Umbul 2 ekor sapi.
"Ada 15 TKP pencurian yang dilakukan pelaku. Komplotannya masih ada 1 DPO yang belum tertangkap. Lainnya sudah menjalani proses hukuman," ungkap Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (14/10/2025).
"Ternak yang dicuri lebih dari 20 ekor dalam kurun waktu 2024 sampai ditangkap akhir pekan lalu," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Pencurian Tewas, Polres Lumajang Dapat Karangan Bunga dari Korban Maling Sapi
Selain itu, Rudi diketahui sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2022.
Rudi divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan baru bebas pada awal 2024.
Namun, bukannya bertaubat, Mei 2024, Rudi kembali melakukan tindak pidana pencurian sapi di Lumajang.
"Yang bersangkutan begitu keluar (penjara) mencuri lagi, sampai 15 lokasi berbeda," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang