MADIUN, KOMPAS.com - Nasib Direktur PT Mitra Maharta Madiun, Agus Zamroni, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
Harapan 1.000 alat mesin pertanian (alsintan) yang pernah dijanjikan Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo akan terbeli, malah menjadi bumerang bagi Zamroni.
Betapa tidak, dari 1.000 yang pernah dipesan oleh pemerintah pusat, baru terbayar 81 unit.
Sebagian lainnya, yakni kurang lebih 519 unit dibeli sejumlah pemerintah daerah dengan menggunakan APBD, bukan dari APBN.
Masih ada 400 unit alsintan yang disimpan di gudang perusahaannya di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Salurkan 136 Unit Alsintan, Bupati Kebumen: Pertanian adalah Kekuatan Utama Kita
Tak kunjung dibayarnya pesanan itu berdampak kerugian serius yang dialami Zamroni.
Total kerugian yang diderita mencapai Rp 60 miliar.
Tidak hanya di situ, lantaran merugi, perusahaannya pun harus membayar pajak dengan total Rp 1.480.800.963 sejak tahun 2021.
Dari jumlah itu, ia hanya mampu mencicil Rp 981.721.765.
Tak kuat membayar sisa pajak sebesar Rp 499 jutaan yang harus dibayar, Zamroni memilih menyerahkan empat unit mesin alsintan kepada kantor pajak untuk disita sebagai ganti pembayaran tunggakan pajak.
Satu unit alsintan combine harvester biasa dijualnya Rp 122 juta.
“Kami sudah tidak sanggup lagi membayar denda yang sudah menumpuk. Makanya kami ikhlaskan alsintan kemarin disita petugas pajak untuk membayar kekurangan pajak negara sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai warga negara Indonesia. Gegara masalah ini, saya sampai sakit jantung,” kata Zamroni, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, saat ini uangnya di rekening bank tersisa Rp 170 juta.
Baca juga: Terima Bantuan Alsintan Rp 1,5 Miliar, Petani di Semarang Diwanti-wanti Bupati Tak Menjualnya
Uang yang tersisa di rekening bank itu pun hanya cukup untuk membayar karyawan selama dua bulan.
Zamroni bercerita, untuk membuat 1.000 unit mesin alat pemanen padi pesanan Presiden Jokowi, ia berutang ke beberapa bank dengan total uang sebesar Rp 60 miliar.