MADIUN, KOMPAS.com - Polres Madiun Kota memberikan peringatan terakhir bagi penjarah barang milik Kantor DPRD Kota Madiun saat kericuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Polisi meminta para pelaku segera mengembalikan barang yang dijarah atau dicuri dari Kantor DPRD Kota Madiun.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah menyatakan polisi memberikan kesempatan terakhir bagi warga yang kabur menjarah barang milik Kantor DPRD Kota Madiun untuk dikembalikan ke Polres Madiun Kota.
“Hari ini terakhir peringatan terakhir untuk menyerahkan kembali barang-barang jarahan atau pencurian di Kantor DPRD Kota Madiun,” kata Ubaidillah, Senin (8/9/2025).
Ubaidillah mengatakan saat ini tim Satreskrim Polres Madiun Kota sementara terus menyelidiki penjarahan dan perusakan gedung DPRD Kota Madiun saat kericuhan terjadi pada unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.
Bahkan informasinya, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku penjarahan dan pengrusakan gedung DPRD Kota Madiun.
“Jadi penanganan kasus ini masih berlangsung. Tim Satreskrim saat ini masih melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan penanganan kasus ini,” jelas Ubaidillah.
Baca juga: Kerugian akibat Perusakan Kantor DPRD Kota Madiun Capai Rp 530 Juta
Ubadillah menyatakan sejatinya Polres Madiun hendak merilis pengungkapan terduga pelaku pelemparan bom Molotov saat kericuhan terjadi pada unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.
Namun rilis itu batal dilaksanakan lantaran penyidik masih memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menyerahkan barang jarahan yang diambil dari Kantor DPRD Kota Madiun.
Rilis terduga pelaku pelemparan bom molotov akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Untuk itu (kasus bom molotov) akan disampaikan pada rilis selanjutnya,” kata Ubaidillah.
Pantauan di Polres Madiun Kota, nampak beberapa barang jarahan yang sudah dikembalikan terlihat ditumpuk di depan kantor Satreskrim dengan dipasang garis polisi.
Barang jarahan yang dikembalikan mulai dari kursi, besi penutup selokan dan papan rambu lalu lintas.
Baca juga: Pastikan Kondisi Kota Aman Setelah Gedung DPRD Dijarah, Wali Kota Madiun Keliling
Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reskrim Polres Madiun Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan kantor DPRD Kota Madiun.
Kantor yang berada di Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu menjadi sasaran perusakan oleh orang tidak dikenal saat sedang berlangsung aksi solidaritas atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan yang dikonfirmasi Rabu (3/9/2025) menyatakan, hasil pengecekan di tujuh titik didapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung.
Kerusakan berupa pintu kaca ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman DPRD.
Polisi juga mendapati beberapa barang hilang, di antaranya besi penutup saluran air.
“Nilai kerugian kurang lebih mencapai Rp 530 juta. Nilai kerugian itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan bersama Sekretaris DPRD Kota Madiun, DPUPR, dan BPKAD,” kata Agus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang