Salin Artikel

Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun

Polisi meminta para pelaku segera mengembalikan barang yang dijarah atau dicuri dari Kantor DPRD Kota Madiun.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah menyatakan polisi memberikan kesempatan terakhir bagi warga yang kabur menjarah barang milik Kantor DPRD Kota Madiun untuk dikembalikan ke Polres Madiun Kota.

“Hari ini terakhir peringatan terakhir untuk menyerahkan kembali barang-barang jarahan atau pencurian di Kantor DPRD Kota Madiun,” kata Ubaidillah, Senin (8/9/2025).

Ubaidillah mengatakan saat ini tim Satreskrim Polres Madiun Kota sementara terus menyelidiki penjarahan dan perusakan gedung DPRD Kota Madiun saat kericuhan terjadi pada unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.

Bahkan informasinya, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku penjarahan dan pengrusakan gedung DPRD Kota Madiun.

“Jadi penanganan kasus ini masih berlangsung. Tim Satreskrim saat ini masih melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan penanganan kasus ini,” jelas Ubaidillah.

Ubadillah menyatakan sejatinya Polres Madiun hendak merilis pengungkapan terduga pelaku pelemparan bom Molotov saat kericuhan terjadi pada unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.

Namun rilis itu batal dilaksanakan lantaran penyidik masih memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menyerahkan barang jarahan yang diambil dari Kantor DPRD Kota Madiun.

Rilis terduga pelaku pelemparan bom molotov akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk itu (kasus bom molotov) akan disampaikan pada rilis selanjutnya,” kata Ubaidillah.

Pantauan di Polres Madiun Kota, nampak beberapa barang jarahan yang sudah dikembalikan terlihat ditumpuk di depan kantor Satreskrim dengan dipasang garis polisi.

Barang jarahan yang dikembalikan mulai dari kursi, besi penutup selokan dan papan rambu lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reskrim Polres Madiun Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perusakan kantor DPRD Kota Madiun.

Kantor yang berada di Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun itu menjadi sasaran perusakan oleh orang tidak dikenal saat sedang berlangsung aksi solidaritas atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan yang dikonfirmasi Rabu (3/9/2025) menyatakan, hasil pengecekan di tujuh titik didapati sejumlah kerusakan fasilitas, kehilangan aset, hingga kerusakan gedung.

Kerusakan berupa pintu kaca ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, perpustakaan, ruang pers, bagian umum, serta pagar dan taman DPRD.

Polisi juga mendapati beberapa barang hilang, di antaranya besi penutup saluran air.

“Nilai kerugian kurang lebih mencapai Rp 530 juta. Nilai kerugian itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan bersama Sekretaris DPRD Kota Madiun, DPUPR, dan BPKAD,” kata Agus.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/08/213607478/polisi-beri-peringatan-terakhir-untuk-penjarah-kembalikan-barang-milik

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com