Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DIKEMBALIKAN—Inilah barang-barang jarahan milik Kantor DPRD Kota Madiun yang sudah dikembalikan para terduga pelaku ke Polres Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (8/9/2025).
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+