Kenaikan tarif PBB-P2, juga dikeluhkan Joko Fattah, warga Desa Pulolor, Kabupaten Jombang.
Merespons keluhannya, Fattah bahkan melakukan aksi protes dengan membawa uang koin ke Kantor Bapenda Kabupaten Jombang untuk membayar pajak.
Fattah mengungkapkan, sejak 2024 nilai pajak tanah dan bangunan miliknya naik dari Rp 300.000 per tahun menjadi Rp 1,2 per tahun.
“Kalau naik sedikit ya wajar. Tapi ini naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 1 juta lebih,” kata Fattah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
Kenaikan PBB-P2 hingga 400 persen membuat Fattah pusing. Untuk melunasi tagihan pajak tersebut, ia terpaksa membongkar celengan anaknya kemudian dibawa ke Kantor Bapenda.
Langkah serupa, ujar dia, juga dilakukan beberapa warga lainnya. Sebagai bentuk protes atas tingginya kenaikan PPB-P2, mereka membawa uang koin, dihitung di tempat pembayaran, lalu diserahkan kepada petugas pelayanan pembayaran pajak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang