Peringatan Hari Kemerdekaan ini merupakan momen sakral yang harus dihormati setiap warga masyarakat dengan memasang Bendera Merah Putih.
"Kita ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat terkait pengibaran bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan," kata Budi Wiyana kepada Kompas.com, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tuban, Miyadi menilai kejadian ini bisa jadi merupakan bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
"Kalau aksi tersebut ditemukan melanggar aturan negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mencegahnya," kata Miyadi saat dikonfirmasi Kompas.com.
Miyadi mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan itu dengan cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme.
"Kemerdekaan itu tidak mudah diraih, mari kita hargai bersama momen peringatan hari kemerdekaan di Bulan Agustus ini," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang