Namun, ia menegaskan bahwa kuota siswa yang diterima di SMA Negeri tidak cukup untuk menampung seluruh pendaftar.
"Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3 karena kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun tidak cukup dibandingkan dengan lulusan SMP dan MTS Kota Madiun saat ini," kata Devy.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili
Devy juga menambahkan bahwa calon siswa yang gagal mendaftar di SMA Negeri dapat dialihkan ke SMK Negeri, di mana banyak jurusan yang bisa dipilih.
Kesempatan untuk masuk sekolah negeri masih terbuka hingga tanggal 3 Juli 2025 melalui jalur domisili tingkat SMK Negeri dengan kuota 60 persen.
Selain itu, terdapat juga SMA swasta yang menawarkan beasiswa penuh bagi siswa yang tidak mampu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang