Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Anak Tak Masuk SMA Negeri, Sejumlah Ortu Mendatangi Kantor Cabdindik Jatim

Kompas.com, 30 Juni 2025, 20:25 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sejumlah orang tua di Kota Madiun, Jawa Timur, mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun pada Senin (30/6/2025).

Kedatangan tersebut disebabkan kekecewaan karena anak-anak mereka tidak diterima sebagai siswa baru melalui seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA.

Neti Puspitorini, salah satu orang tua murid, mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti berbagai tahapan SPMB untuk diterima di SMA Negeri 4, SMA Negeri 5, atau SMA Negeri 6.

Namun, hasilnya nihil, anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

Baca juga: Tersedia Puluhan Ribu Beasiswa Sekolah Swasta di Jatim, Simak melalui Laman Resmi SPMB Jawa Timur

"Padahal, tempat tinggal kami berdekatan dengan tiga SMA yang didaftar. Sementara SPMB tetap memprioritaskan nilai rapor ketimbang jarak domisili," ujarnya.

Neti menambahkan, pada tahap ketiga, yakni zonasi atau domisili, nilai tetap diutamakan, sedangkan jarak menjadi pertimbangan kedua.

"Aspek pertimbangan nilai sudah dipakai pada tahap kedua, yakni prestasi akademik," ujarnya.

Ia merasa bahwa seleksi zonasi yang lebih banyak mempertimbangkan nilai merugikan calon siswa yang tinggal dekat sekolah.

"Calon siswa yang dekat dengan sekolah, tapi nilainya minimum, jadi tidak dapat sekolah," keluh Neti.

Ia berharap seharusnya semua anak asli Kota Madiun mendapatkan kesempatan bersekolah di SMA Negeri, sehingga tidak perlu mencari ke sekolah swasta lainnya.

Beberapa orang tua yang hadir langsung mengikuti pertemuan tertutup dengan pihak Dinas Pendidikan.

Baca juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Namun, usai pertemuan, raut wajahnya tetap menunjukkan kekecewaan karena anak-anak mereka tetap tidak dapat masuk ke SMA Negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, yang mendampingi para orang tua, menyatakan bahwa banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang SMA, sementara minat untuk SMK lebih sedikit.

"Perbandingannya 70% di SMA dan 30% di SMK. Mayoritas orang tua ingin melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke perguruan tinggi," imbuhnya.

Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Madiun, Devy Yuniar, menjelaskan bahwa kedatangan para orang tua adalah untuk meminta agar anak-anak mereka yang gagal seleksi SPMB dapat diterima di SMA Negeri Kota Madiun.

Namun, ia menegaskan bahwa kuota siswa yang diterima di SMA Negeri tidak cukup untuk menampung seluruh pendaftar.

"Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3 karena kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun tidak cukup dibandingkan dengan lulusan SMP dan MTS Kota Madiun saat ini," kata Devy.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Devy juga menambahkan bahwa calon siswa yang gagal mendaftar di SMA Negeri dapat dialihkan ke SMK Negeri, di mana banyak jurusan yang bisa dipilih.

Kesempatan untuk masuk sekolah negeri masih terbuka hingga tanggal 3 Juli 2025 melalui jalur domisili tingkat SMK Negeri dengan kuota 60 persen.

Selain itu, terdapat juga SMA swasta yang menawarkan beasiswa penuh bagi siswa yang tidak mampu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau