Ada juga, Prinka, korban lainnya telah ditipu sebesar Rp 7 juta untuk perjalanan travel ke Labuan Bajo, NTT pada tahun 2023.
“Awalnya itu saya sama mama juga pernah ambil travel ke Dieng dari travel ini dan benar-benar berangkat, akhirnya kita percaya. Tapi sewaktu yang ke Labuan Bajo uangnya gak kembali sampai sekarang,” ujarnya.
Prinka juga sudah mencoba berkali-kali untuk berkomunikasi dengan pihak travel tetapi tidak pernah berhasil.
Bahkan, setiap kali dia mendatangi kantor travel tersebut, selalu tidak dibukakan pintu.
Sementara itu, aktivitas travel dan promo di media sosial terus berjalan.
“Orangnya itu sendiri juga enggak punya itikad baik, tapi kenyataannya aktivitas travelnya di Instagram itu masih berjalan," katanya.
Tidak hanya itu, beberapa fasilitas yang tertera di poster juga seringkali berbeda jauh dengan yang didapatkan saat di lapangan.
“Kita juga pernah sebelumnya ke Telaga Menjer itu juga enggak sesuai sama ada tuang di poster. Kita masuk ke tempat wisatanya masih harus bayar, naik kapalnya bayar lagi, beda banget sama yang ditawarkan,” ucap dia.
Baca juga: Singgung Penipuan yang Catut Nama Institusi, KSP Tegaskan Tak Ada Anggotanya Terlibat Bisnis
Pada kesempatan yang sama, lurah Kejawan Putih Tambak menyarankan bahwa kasus ini harus segera dilaporkan ke kepolisian karena termasuk ke dalam ranah penipuan.
“Kasus ini harus dilaporkan ke kepolisian dulu, harus ada SPKT (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Polsek, harus ada bukti fisiknya karena termasuk ranah penipuan,” ucapnya.
Apabila bukti fisik dari kepolisian sudah diterima, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke Cak Ji.
“Lah, tadi enggak ada bukti fisiknya, jangan hanya lisan. Kalau ada bukti fisik pelaporan dari polisi, itu bisa ditunjukkan,” katanya.
Akhirnya, para korban berencana untuk langsung melapor ke Polres Mulyorejo untuk memproses perkara lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang