SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar mediasi lanjutan dengan PT Surya Gemilang Multindo pada Senin (16/6/2025).
Mediasi ini dilaksanakan terkait dugaan kasus penipuan rumah yang melibatkan perusahaan tersebut.
Dalam mediasi kali ini, kedua belah pihak berencana membahas penghitungan sertifikat rumah dan aset-aset lain sebagai pengembalian uang ganti rugi bagi para korban.
Melalui unggahan di akun YouTube resmi Armuji, terlihat bahwa mereka bersama para korban dan kuasa hukum mendatangi kantor PT Surya Gemilang Multindo yang terletak di Jalan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo.
Setibanya di lokasi, Armuji dan Mimik langsung menemui Deni Irawan, direksi PT Surya Gemilang Multindo, untuk segera membahas penyelesaian ganti rugi.
Namun, Deni menyatakan keinginannya untuk merokok terlebih dahulu.
"Iya, monggo panjenengan (Armuji dan Mimik) ke sana, saya masih mau rokokan (merokok) dulu," ucap Deni dengan santai.
Perilaku Deni tersebut memicu kemarahan Armuji dan Mimik.
Ketegangan semakin meningkat saat kuasa hukum baru PT Surya Gemilang Multindo, Rastra, tiba dan mengirimkan undangan penundaan mediasi.
Rastra menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena pihaknya baru saja ditunjuk sebagai pengacara sehari sebelumnya.
"Jadi intinya dalam surat itu (mediasi) ditunda besok karena kami juga baru mendapat panggilan dari Ibu (Lisna) itu kemarin," jelasnya.
Baca juga: Warga Surabaya yang Laporkan Penipuan Rumah ke Armuji Bertambah
Kemarahan pihak korban, serta Armuji dan Mimik, semakin memuncak.
Mimik menekankan bahwa pada mediasi sebelumnya, PT Surya Gemilang Multindo telah bersepakat untuk membawa surat dan aset miliknya untuk dihitung sebagai ganti rugi.
"Kemarin itu saya yang ngundang, sudah bersepakat, sudah jabat tangan kalau Senin minggu depan sertifikat sama semuanya dibawa, kok sekarang ngingkari maneh (kok sekarang mengingkari lagi)," tegas Mimik.
Kuasa hukum korban, Dimas, juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi advokat sebelum menerima klien baru.