SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan rumah oleh PT Surya Gemilang Multindo, semakin banyak korban yang melaporkan kasus serupa kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Rumah Aspirasi pada Selasa (17/6/2025).
Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat sudah mengantre menunggu giliran untuk masuk menyampaikan aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Kota Surabaya kepada Cak Ji.
Seperti halnya Paragrita asal Bulak Cimpat Barat, Surabaya yang mengaku telah ditipu jual-beli rumah oleh PT SIR.
Baca juga: Korban Bertambah, Armuji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Rumah
Dia dijanjikan rumahnya diserahkan tiga bulan setelah pembayaran, tetapi hingga setahun lebih pihak perusahaan tidak menempati janji tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan Sagriyah, warga Tambak Mayor, Surabaya.
Ia mengaku telah melakukan pembelian rumah cessie di daerah Balongsari, Surabaya dengan PT BP.
“Pihak perusahaan bilang akan dikembalikan uang saya karena sudah ditebus sama pemiliknya, tapi sampai sudah sekitar 2 tahun kurang, uang saya belum dikembalikan, bulan Mei saya tagih lagi enggak dikasih cuma janji-janji saja,” ungkapnya kepada Cak Ji.
Sagriyah telah membayar Rp 520 juta dari harga rumah Rp 620 juta sejak Desember 2023.
“Kasus ini sama dengan Bapak (Paragrita) ini, owner-nya sama tapi PT nya beda, kalau Pak Paragrita alamat perusahaannya ada di dekat Bandara Juanda, tapi kalau saya (alamat perusahaan) pindah di North West, Citraland,” ujarnya.
Baca juga: Armuji Sidak ke Rumah Warga Terdampak Akibat Pembangunan Pabrik di Surabaya
Ada pula korban lain, Paramita, warga Rungkut Asri yang ditipu pembelian rumah cessie oleh Desi Nuryanti dari PT BP seharga Rp 300 juta.
“Uang saya sudah masuk Rp 300 juta, pihak perusahaan baru mengembalikan Rp 80 juta, sisanya terus-menerus diulur, enggak ditepati janjinya,” katanya.
Cak Ji pun meminta para korban untuk berkumpul dan membuat satu grup sebelum nantinya dilakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Gini aja, sampeyan (Anda) kumpulkan korban yang lain, bikin grup, nanti baru kita sidak ke sana,” kata Cak Ji.
Baca juga: Ke Armuji, Warga Surabaya Adukan PHK Sepihak Universitas, Sebut Korbannya sampai Meninggal dan Sakit
Sementara itu, Budi, salah seorang perwakilan dari 6 orang korban mengaku sudah membeli rumah di Medokan Ayu dengan PT CDD, tetapi ternyata kini tanahnya bersengketa dengan pihak pengembang.
“Saya sudah bayar seharga Rp 370 juta dari Rp 400 juta masih di tahap pelunasan, rumahnya ada, sudah ditempati anak saya. Tapi, tanahnya itu masih sengketa dengan pihak developer yang mana dia mau mecah surat tanah itu menjadi 6 bagian, nah ini sampai sekarang masih belum diselesaikan,” tutur Budi.