MALANG, KOMPAS.com - Penelusuran terkait dugaan poligami kepala dinas di Kota Malang masih terus bergulir.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa tim kedisiplinan masih mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut.
Proses ini diupayakan berjalan cermat guna memastikan keputusan yang diambil tidak keliru.
"Kami masih mencari data-data lagi. Saya memberikan keleluasaan agar nanti putusan saya tidak salah," kata Wahyu pada Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Dugaan Poligami, Kepala Dinas Diperiksa Tim Pemeriksa Kedisiplinan Pemkot Malang
Wahyu menyampaikan, saat ini belum ada target waktu pasti kapan penelusuran ini akan rampung.
"Saya belum dapat laporan lagi karena, saya tanya, masih pendetailan terkait data," katanya.
Meskipun dalam proses penelusuran, Kepala DLH yang bersangkutan tetap bekerja seperti biasa.
"Ya, karena kan, ada kemarin juga dengan saya di Jakarta, kan. Rapat yang pada saat saya presentasi terkait dengan Kota Malang mewakili Indonesia tingkat Asia yang udara bersih," ucap Wahyu.
Ia membenarkan adanya kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penanganan kasus ini. Keterlibatan BKN ini agar setiap langkah yang diambil tidak menyalahi aturan.
"Betul, kita malah didampingi oleh BKN. Agar apa yang nanti kita ambil itu tidak salah. Jadi pendetailan," ujarnya.
Baca juga: Ada Kabar Kepala Dinas Poligami, Walkot Malang Mengaku Kaget: Saya Tidak Pernah Beri Izin
Beberapa pihak terkait juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang bersangkutan.
"Beberapa orang sudah dipanggil-panggil. Ya, nanti mereka, mereka kan saya beri kekuasaan untuk mendata ya semacam kita mencari terkait dengan kejadian dan lain-lain. Kemudian saya minta juga koordinasi dengan bagian hukum BKN agar terkait dengan regulasinya kita tidak salah," tutur dia.
Wahyu juga menyampaikan bahwa semua orang yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil.
Namun, ia secara pribadi mengaku tidak mengetahui detail siapa saja yang sudah dipanggil.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat status pejabat yang bersangkutan sebagai eselon 2B atau pejabat madya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang