Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poligami, Hakim Pengadilan Agama di Tulungagung Dipecat, Istri Kedua Mengaku Tak Dinafkahi

Kompas.com - 07/02/2023, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung memberhentikan MY, seorang hakim di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung karena kasus poligami.

MY dinilai telah melakukan pernikahan dengan istri kedua tanpa izin poligami sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Humas PA Tulungagung, Huda Najaya, hakim MY saat ini sudah pindah ke PA Watampone, Sulawesi Selatan.

“Beliau sudah pindah ke Watampone sejak akhir 2020 lalu. Pindahnya bukan karena kasus ini,” terang Huda.

Baca juga: Hakim Pengadilan Agama Tulungagung Dipecat karena Nikahi Wanita Pemohon Perceraian

Huda mengatakan MY bertugas tiga tahun lebih di Pengadilan Agama Tulungagung. Ia menyebut kepindahan ke Watampone itu adalah kepindahan regular dalam rangka tugas.

Saat proses pemecatan, MY juga bukan lagi hakim di PA Tulungagung.

“Proses poligaminya memang saat masih ada di Tulungagung,” imbuhnya.

Huda memaparkan, istri kedua MY juga warga Tulungagung.

Saat itu MY menjadi hakim ketua saat menyidangkan proses cerai calon istri keduanya dengan suami lama. Setelah proses selesai tuntas, MY dekat dengan perempuan ini.

“Proses cerainya di tahun 2019 kalau tidak keliru. Kebetulan Pak MY jadi hakim ketua,” papar Huda.

Baca juga: Lindungi Keponakan, Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Jadi Koban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Proses pernikahan kedua ini sudah mendapat izin dari istri pertama. Pengajuan poligami juga lewat sidang seperti pengajuan umumnya.

Karena syarat dan alasan poligami sudah terpenuhi, pengajuan poligami MY sudah disetujui.

“Memang mengajukan resmi permohonan izin, sudah dikasih izin lalu menikah,” tegasnya.

Informasi yang didapat dari sumber internal PA Tulungagung, pernikahan dengan istri kedua mulai bermasalah saat MY akan pindah ke Watampone.

Saat itu, istri keduanya menolak ikut pindah ke Watampone. Karena sikap istri keduanya ini, MY mau mengajukan talak 2 namun istri keduanya menolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com