JOMBANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Amo’in (68), buruh harian lepas asal Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia terdampar di Jombang, Jawa Timur setelah ketiduran di bus dan dirampok pada pertengahan Mei lalu.
Saat ketiduran di bus ketika menempuh perjalanan dari Surabaya ke Terminal Jombang, Jawa Timur, ia menjadi korban penipuan dan perampokan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pada Rabu (14/5/2025) malam, Amo’in berniat melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jawa Tengah.
Pria asal Kudus itu menumpang bus dari Surabaya dengan maksud transit di Terminal Jombang.
Namun, dalam perjalanan dari Surabaya, korban tertidur hingga melewati terminal Jombang.
Baca juga: Pengakuan Wadison Pasaribu Rekayasa Pembunuhan Istri Jadi Perampokan
Pada Kamis (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, buruh harian lepas itu turun di depan sebuah warung di Desa Jatipelem, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Akibat ketiduran, korban tidak jadi berhenti di Terminal Jombang. Yang bersangkutan turun di depan Warung Lumayan Desa Jatipelem,” ujar Margono, di Mapolres Jombang, Senin (16/6/2025).
Ia menuturkan, setelah turun dari bus, korban bermaksud kembali ke Terminal Jombang dengan menumpang angkutan umum.
Saat menunggu angkutan, korban didatangi 3 orang yang mengaku sedang melakukan tugas patroli.
Ketiga orang tersebut kemudian menawari korban untuk diantarkan ke Terminal Jombang. Korban yang percaya lantas menyetujui tawaran tersebut.
“Saat korban menunggu angkutan, dia didatangi 3 orang. Ketiga pelaku ini mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan patroli,” kata Margono.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Banten hingga Skenario Perampokan
Namun, kata Margono, kedok ketiga orang tersebut akhirnya terbongkar setelah korban berada di dalam mobil.
Ketiga pelaku memaksa korban menyerahkan kartu identitas serta melakukan penggeledahan paksa terhadap barang-barang yang dibawa korban.
“Korban berusaha menghalangi dan melawan, namun tiba-tiba dipukuli hingga tidak sadarkan diri,” ucap Margono.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membongkar barang bawaan korban dan menemukan uang pada dompet dan tas korban, masing-masing sebesar Rp 900.000 dan Rp 5.200.000.