Dari empat kasus sudah lima orang yang ditangkap. Diataranya. Sementara dua orang lainnya masih terdaftar sebagai DPO di BNN Jatim.
Pemusnahan disaksikan semua pihak, diantaranya PLT Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan beberapa pejabat Pemprov Jatim lainmya, termasuk dari Kejaksaan, TNI dan Polri.
Pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator.
Semua barang bukti narkotika dari empat kasus dimunahkan secara bersamaan.
Kepala BNN RI, mengungkapkan jika jajarannya, BNN Jatim sudah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.
"Kita ungkap pemusnahan yang dihasilkan dari pengungkapan empat kasus di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Amankan 17 Kg Sabu dari Pulau Masalembu
Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di semua wilayah, termasuk Jawa Timur.
Terbukti sudah sekitar empat ton barang bukti yang diamankan dalam beberapa pekan terakhir.
Dia menambahkan sengaja mengajak semua pihak menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik pemusnahan barang terlarang di wilayah hukumnya.
"BNN Jatim Marthinus Hukom masih dalam pengejaran beberapa DPO. Dua DPO berasal dari Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang