SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 17 kilogram sabu hasil penyelidikan terkait penemuan narkoba di Pulau Masalembu, Sumenep.
Penemuan ini menyusul sebelumnya ditemukannya puluhan kilogram sabu di beberapa lokasi, termasuk perairan, rumah warga, dan pos Koramil di Pulau Masalembu.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.
“Iya (turun langsung) ke Masalembu,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan 17 paket narkoba jenis metamphetamin atau sabu di Pulau Masalembu.
Baca juga: 8 Kg Sabu Ditemukan di Gerbang Koramil Pulau Masalembu
“Hasil temuan sampai hari ini 17 paket narkotika jenis metamphetamin atau sabu, ada 17 bungkus. Berat total kurang lebih 17 kilogram,” ujarnya.
Robert menambahkan bahwa sebagian besar paket sabu tersebut ditemukan di rumah warga, sementara sebagian lainnya diserahkan langsung oleh warga ke Polsek Masalembu.
“Ada yang (ditemukan) di rumah warga, tapi sebagian besar diserahkan sendiri ke Polsek,” ungkapnya.
Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa warga tidak mengetahui asal-usul sabu tersebut, karena mereka mengira barang tersebut adalah tawas.
“Warga tersebut tidak mengetahui itu sabu dan hanya disimpan karena dikira tawas,” terangnya.
Robert juga mengonfirmasi bahwa sabu yang baru saja diamankan merupakan bagian dari 35 kilogram sabu yang sebelumnya ditemukan oleh nelayan di perairan.
“Iya benar (satu bagian dengan 35 kg sabu),” pungkasnya.
Baca juga: Polisi dan Nelayan Beda Versi soal 3 Kg Sabu di Laut Masalembu Sumenep
Sebelumnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/5/2025).
Penemuan tersebut pertama kali dilakukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, yang menemukan barang haram tersebut sekitar empat mil dari bibir pantai.
Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk pendalaman lebih lanjut pada hari Sabtu, (31/5/2025).
Selanjutnya, sejumlah warga secara mandiri menyerahkan sekitar 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu pada Minggu (1/6/2025).
Selain itu, paket sabu seberat 8 kilogram juga ditemukan di pintu gerbang Koramil 0827/22 pada Senin (2/6/2025), yang diletakkan oleh orang tak dikenal tanpa sepengetahuan petugas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang