Salin Artikel

Pemusnahan 18 Kg Sabu, Emil Dardak: Pemprov Jatim Bakal Fasilitasi Pemberantasan Narkoba

Plt Gubernur Jatim, Emil Dardak menyampaikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya.

"Apapun yang kita bisa lakukan, yang bisa pemprov lakukan akan mendukung BNN untuk memberantas narkotika. Kita sikat bersama-sama," kata Emil.

Menurutnya, pengungkapan banyak kasus dengan jumlah barang bukti yang luar biasa tentunya tidak mudah, namun atas kerja keras, BNN Jatim berhasil mengungkapnya.

"Kami mendukung penuh kinerja BNN demi menyalamat generasi bangsa," ucapnya.

Wakil gubernur dua periode itu menegaskan, jika Pemprov menegaskan jika Pemprov sudah membuat piranti hukum sejak periode pertama.

Pada tahun 2022 susah dibentuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang P4GN.

Selanjutnya diperkuat dengan Pergub nomor 49 tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Jatim yang mengatur tim terpadu P4GN di semua kabupaten.

"Selanjutnya, setelah ini harus ada sanksi bagi setiap OPD di semua kabupaten yang tidak melaksanakan P4GN. Ini sebagai bentuk dukungan dan dorongan kami dalam memberantas narkotika," Imbuhnya.

Pemusnahan tersebut terdiri dari dua jenis narkotika.

Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu, dan 11 kilogram jenis ganja.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus di lokasi berbeda di Jawa Timur.

Sabu seberat 7 kilogram diungkap di perairan Madura. Diduga kuat merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura.

Seberat 6 kilogram ganja jaringan dari Sumatera berhasil diamankan di Malang, kasus ketiga berhasil digagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja dari jaringan dari Medan, Sumatera Utara ke Gresik Jawa Timur.

Sementara satu kilogram ganja lainnya terungkap dari Baturaja, Sumatera Selatan menuju Lamongan Jawa Timur.

Dari empat kasus sudah lima orang yang ditangkap. Diataranya. Sementara dua orang lainnya masih terdaftar sebagai DPO di BNN Jatim.

Pemusnahan disaksikan semua pihak, diantaranya PLT Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan beberapa pejabat Pemprov Jatim lainmya, termasuk dari Kejaksaan, TNI dan Polri.

Pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator.

Semua barang bukti narkotika dari empat kasus dimunahkan secara bersamaan.

Kepala BNN RI, mengungkapkan jika jajarannya, BNN Jatim sudah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.

"Kita ungkap pemusnahan yang dihasilkan dari pengungkapan empat kasus di Jawa Timur," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di semua wilayah, termasuk Jawa Timur.

Terbukti sudah sekitar empat ton barang bukti yang diamankan dalam beberapa pekan terakhir.

Dia menambahkan sengaja mengajak semua pihak menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik pemusnahan barang terlarang di wilayah hukumnya.

"BNN Jatim Marthinus Hukom masih dalam pengejaran beberapa DPO. Dua DPO berasal dari Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/04/151005678/pemusnahan-18-kg-sabu-emil-dardak-pemprov-jatim-bakal-fasilitasi

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com