PAMEKASAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan pemusnahan belasan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (04/06/2025).
Plt Gubernur Jatim, Emil Dardak menyampaikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya.
"Apapun yang kita bisa lakukan, yang bisa pemprov lakukan akan mendukung BNN untuk memberantas narkotika. Kita sikat bersama-sama," kata Emil.
Menurutnya, pengungkapan banyak kasus dengan jumlah barang bukti yang luar biasa tentunya tidak mudah, namun atas kerja keras, BNN Jatim berhasil mengungkapnya.
"Kami mendukung penuh kinerja BNN demi menyalamat generasi bangsa," ucapnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional Puluhan Kg Sabu di Masalembu
Wakil gubernur dua periode itu menegaskan, jika Pemprov menegaskan jika Pemprov sudah membuat piranti hukum sejak periode pertama.
Pada tahun 2022 susah dibentuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang P4GN.
Selanjutnya diperkuat dengan Pergub nomor 49 tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Jatim yang mengatur tim terpadu P4GN di semua kabupaten.
"Selanjutnya, setelah ini harus ada sanksi bagi setiap OPD di semua kabupaten yang tidak melaksanakan P4GN. Ini sebagai bentuk dukungan dan dorongan kami dalam memberantas narkotika," Imbuhnya.
Pemusnahan tersebut terdiri dari dua jenis narkotika.
Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu, dan 11 kilogram jenis ganja.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus di lokasi berbeda di Jawa Timur.
Sabu seberat 7 kilogram diungkap di perairan Madura. Diduga kuat merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura.
Baca juga: Warga dan Nelayan di Masalembu Diberi Waktu 2x24 Jam untuk Kembalikan Sabu
Seberat 6 kilogram ganja jaringan dari Sumatera berhasil diamankan di Malang, kasus ketiga berhasil digagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja dari jaringan dari Medan, Sumatera Utara ke Gresik Jawa Timur.
Sementara satu kilogram ganja lainnya terungkap dari Baturaja, Sumatera Selatan menuju Lamongan Jawa Timur.
Dari empat kasus sudah lima orang yang ditangkap. Diataranya. Sementara dua orang lainnya masih terdaftar sebagai DPO di BNN Jatim.
Pemusnahan disaksikan semua pihak, diantaranya PLT Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan beberapa pejabat Pemprov Jatim lainmya, termasuk dari Kejaksaan, TNI dan Polri.
Pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator.
Semua barang bukti narkotika dari empat kasus dimunahkan secara bersamaan.
Kepala BNN RI, mengungkapkan jika jajarannya, BNN Jatim sudah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.
"Kita ungkap pemusnahan yang dihasilkan dari pengungkapan empat kasus di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Amankan 17 Kg Sabu dari Pulau Masalembu
Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di semua wilayah, termasuk Jawa Timur.
Terbukti sudah sekitar empat ton barang bukti yang diamankan dalam beberapa pekan terakhir.
Dia menambahkan sengaja mengajak semua pihak menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik pemusnahan barang terlarang di wilayah hukumnya.
"BNN Jatim Marthinus Hukom masih dalam pengejaran beberapa DPO. Dua DPO berasal dari Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang