Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemusnahan 18 Kg Sabu, Emil Dardak: Pemprov Jatim Bakal Fasilitasi Pemberantasan Narkoba

Kompas.com, 4 Juni 2025, 15:10 WIB
Fathor Rahman,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan pemusnahan belasan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (04/06/2025).

Plt Gubernur Jatim, Emil Dardak menyampaikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya.

"Apapun yang kita bisa lakukan, yang bisa pemprov lakukan akan mendukung BNN untuk memberantas narkotika. Kita sikat bersama-sama," kata Emil.

Menurutnya, pengungkapan banyak kasus dengan jumlah barang bukti yang luar biasa tentunya tidak mudah, namun atas kerja keras, BNN Jatim berhasil mengungkapnya.

"Kami mendukung penuh kinerja BNN demi menyalamat generasi bangsa," ucapnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional Puluhan Kg Sabu di Masalembu

Wakil gubernur dua periode itu menegaskan, jika Pemprov menegaskan jika Pemprov sudah membuat piranti hukum sejak periode pertama.

Pada tahun 2022 susah dibentuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang P4GN.

Selanjutnya diperkuat dengan Pergub nomor 49 tahun 2023 dan Keputusan Gubernur Jatim yang mengatur tim terpadu P4GN di semua kabupaten.

"Selanjutnya, setelah ini harus ada sanksi bagi setiap OPD di semua kabupaten yang tidak melaksanakan P4GN. Ini sebagai bentuk dukungan dan dorongan kami dalam memberantas narkotika," Imbuhnya.

Pemusnahan tersebut terdiri dari dua jenis narkotika.

Sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu, dan 11 kilogram jenis ganja.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan empat kasus di lokasi berbeda di Jawa Timur.

Sabu seberat 7 kilogram diungkap di perairan Madura. Diduga kuat merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura.

Baca juga: Warga dan Nelayan di Masalembu Diberi Waktu 2x24 Jam untuk Kembalikan Sabu

Seberat 6 kilogram ganja jaringan dari Sumatera berhasil diamankan di Malang, kasus ketiga berhasil digagalkan penyelundupan 4 kilogram ganja dari jaringan dari Medan, Sumatera Utara ke Gresik Jawa Timur.

Sementara satu kilogram ganja lainnya terungkap dari Baturaja, Sumatera Selatan menuju Lamongan Jawa Timur.

Dari empat kasus sudah lima orang yang ditangkap. Diataranya. Sementara dua orang lainnya masih terdaftar sebagai DPO di BNN Jatim.

Pemusnahan disaksikan semua pihak, diantaranya PLT Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan beberapa pejabat Pemprov Jatim lainmya, termasuk dari Kejaksaan, TNI dan Polri.

Pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator.

Semua barang bukti narkotika dari empat kasus dimunahkan secara bersamaan.

Kepala BNN RI, mengungkapkan jika jajarannya, BNN Jatim sudah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.

"Kita ungkap pemusnahan yang dihasilkan dari pengungkapan empat kasus di Jawa Timur," katanya.

Baca juga: Polda Jatim Amankan 17 Kg Sabu dari Pulau Masalembu

Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di semua wilayah, termasuk Jawa Timur.

Terbukti sudah sekitar empat ton barang bukti yang diamankan dalam beberapa pekan terakhir.

Dia menambahkan sengaja mengajak semua pihak menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik pemusnahan barang terlarang di wilayah hukumnya.

"BNN Jatim Marthinus Hukom masih dalam pengejaran beberapa DPO. Dua DPO berasal dari Kabupaten Pamekasan," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau