Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025) terkait kasus perusakan mobil.
Kasus ini berawal dari laporan seorang kontraktor asal Surabaya, Paul Stevanus.
Adapun Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Baca juga: Saat Penahanan Ijazah Ubah Hidup Jan Hwa Diana, dari Pengusaha Jadi Tersangka
Dalam wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Paul Stephanus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya, akhir 2024 lalu.
"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.
Dia pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap.
"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Jan Hwa Diana dan Suami Rusak Mobil Milik Kontraktor
Akan tetapi, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alatnya pergi dari rumahnya.
Bahkan, menurut Paul, wanita tersebut sempat meneriakinya dengan sebutan maling.
"Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apa pun langsung diteriaki maling-maling," ujarnya.
Selain itu, Diana juga meminta kepada salah satu anak dan karyawannya untuk merusak ban 2 mobil yang dibawa Paul.
Akhirnya, Paul tidak bisa meninggalkan lokasi karena kendaraannya rusak.
"Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ," ujarnya.
Paul menduga, Diana meminta agar uang muka (down paiment/DP) dari pengerjaan kanopi tersebut dikembalikan.
"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handi, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," kata Paul.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Bilal Ramadhan)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang