SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melakukan perusakan mobil seorang kontraktor di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan, Diana mengenal korban, Paul Stephnus, karena mengerjakan pemasangan kanopi di atap rumahnya.
"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," kata Rahmad di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Eks Pegawai Sentoso Seal Harap Jan Hwa Diana Juga Bisa Diperkarakan dalam Kasus Penahanan Ijazah
Akan tetapi, kata Rahmad, Diana dan suaminya secara mendadak memutuskan kerja sama. Akhirnya, perempuan tersebut dan korban sempat terlibat pertengkaran di lokasi.
"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," ujarnya.
Baca juga: Jan Hwa Diana Tersangka Perusakan Mobil, Armuji: Tidak Boleh Arogan
Selanjutnya, Diana bersama suaminya merusak mobil yang dibawa oleh korban ke rumahnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelasnya.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan Diana dan Handy sebagai tersangka, terkait Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang.
"Untuk tersangka kita tetapkan dua orang, saudari D dan saudara H. Dan statusnya sudah dilakukan penahanan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy, ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil.
Sosok Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik sejak perusahaan miliknya, Sentoso Seal, diduga menahan ijazah eks karyawannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang