Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka atas dugaan merusak mobil seorang kontraktor, Paul Stephanus di rumahnya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, perusakan mobil ini berawal saat Diana memutuskan hubungan kerja sepihak dengan Paul.
Saat itu, Paul tengah mengerjakan pemasangan kanopi di atap rumah Diana.
"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," kata Rahmad di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Sosok Paul Stevanus, Kontraktor yang Laporkan Jan Hwa Diana hingga Masuk Bui
Rahmad mengatakan, Diana dan suaminya mendadak memutuskan kerja sama. Akhirnya, perempuan tersebut dan Paul sempat terlibat pertengkaran di lokasi.
"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," ujarnya.
Selanjutnya, Diana bersama suaminya merusak mobil yang dibawa oleh Paul ke rumahnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan Paul ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," kata dia.
Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan Diana dan Handy sebagai tersangka, terkait Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang.
"Untuk tersangka kita tetapkan dua orang, saudari D dan saudara H. Dan statusnya sudah dilakukan penahanan," ucapnya.
Baca juga: Jan Hwa Diana, Pengusaha yang Hidupnya Berubah Gara-gara Penahanan Ijazah
Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik sejak perusahaan miliknya, Sentoso Seal diduga menahan ijazah eks karyawannya.
Kasus penahanan ijazah diproses terpisah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Andi Hartik)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang