"Jadi saya berharap kepada seluruh KBIH se-Lumajang, tolong kalau memang jemaah haji sudah ada visa, sudah ada syarikah, dan itu waktunya diberangkatkan, mohon untuk segera mengikuti aturan regulasi kami," pinta Faisol.
Pasalnya, apabila calon jemaah haji menolak berangkat terlebih dahulu, dikhawatirkan tidak mendapatkan pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Jadi mekanismenya kalau sudah dapat syarikah, ini sudah disediakan pesawat. Misal dia tidak mau berangkat dan menunggu rombongannya, kalau tidak dapat pesawat bagaimana, malah repot," jelasnya.
Meski begitu, Faisol menerangkan, para calon jemaah haji tidak perlu khawatir terpisah dari rombongannya.
Sebab, saat pelaksanaan ibadah haji di Makkah dan Madinah tetap dilakukan secara bersama-sama sesuai rombongan dan regu yang telah dibentuk.
"Nanti di sana tetap bareng, hanya pemberangkatannya saja sesuai dengan turunnya syarikah haji," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang