SITUBONDO, KOMPAS.com - Sindy (40), warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terekam CCTV menjadi korban hipnotis oleh warga negara asing yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.
Ahmad Saleh (45), suami korban, menyatakan, kerugian akibat aksi hipnotis oleh tiga orang warga negara asing tersebut yakni Rp 28 juta.
Uang tersebut adalah hasil dari usaha jual pulsa dan menjadi agen bank BUMN.
"Dalam rekaman CCTV tersebut ada dua pelaku, si perempuan mengalihkan pembicaraan dan si pria mengambil uang saya," katanya, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Aksi Pencurian dengan Modus Hipnotis di Toko Emas Semarang, Pelaku Beraksi dalam 12 Menit
Menurut Ahmad, insiden hipnotis tersebut terjadi pada Senin (5/5/2025) pukul 15.00 WIB. Korban tidak sadar ketika WNA tersebut mengambil uangnya. Korban baru sadar ketika kawanan pelaku pergi.
"Istri saya kondisinya tidak sadar ketika uang diambil, baru sadar ketika mereka sudah pergi," katanya.
Dia juga menyatakan, korban melaporkan kejadian itu ke perangkat desa terlebih dahulu.
Lalu, laporan diteruskan ke Polsek Suboh dan dilimpahkan ke Polres Situbondo.
"Baru kemarin laporan ke Polres Situbondo," katanya.
Dia berharap pihak kepolisian segera menangkap kawanan pelaku tersebut.
Hal tersebut karena kedua wajah pelaku tertangkap CCTV secara jelas dan sudah viral di media sosial.
"Bukti video CCTV ada dan wajahnya jelas, semoga polisi segera bisa tangkap," katanya.
Kapolsek Suboh, AKP Sukamto, menyatakan bahwa hipnotis yang dilakukan warga negara asing itu benar terjadi.
Pihaknya sudah menerima rekaman CCTV yang merekam kejadian hipnotis itu.
"Iya benar ada hipnotis, pelakunya warga negara asing dan laporannya sudah di Polres Situbondo," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang