BANGKALAN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan melakukan razia kendaraan di Jalan Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk menyisir adanya motor bodong di akses Suramadu sisi Bangkalan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, mengatakan, pihaknya melakukan razia di pintu keluar akses Suramadu itu siang tadi.
Baca juga: Anjal di Akses Suramadu Kerap Paksa Minta Uang dengan Gedor Mobil Diamankan
Petugas mendapatkan 22 unit motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Saat pengendara melintas tidak membawa STNK kendaraan kami amankan di Mapolres Bangkalan," ungkapnya, Selasa (6/5/2025).
Puluhan motor itu diangkut menggunakan tiga truk ke halaman Polres Bangkalan.
Nantinya, pemilik motor bisa kembali mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat yang lengkap.
"Kendaraan yang sudah kami bawa ini bisa diambil kembali dengan menunjukkan STNK dan BPKB," jelasnya.
Baca juga: Momen Haru di Suramadu, Polisi Bangkalan Bantu Ibu Melahirkan di Truk
Dari puluhan motor itu, lebih dari 12 unit motor memiliki nomor polisi dari luar Bangkalan.
"Mayoritas pelatnya dari luar Bangkalan," tuturnya.
Selain itu, Diyon juga memberikan hadiah kepada pengendara yang membawa STNK dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga helm.
"Kami juga berikan hadiah gembok cakram pada enam pengendara yang suratnya lengkap dan pakai helm. Gembok itu bisa digunakan sebagai kunci ganda motor," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pengendara, Rahmawati, mengaku senang mendapatkan hadiah dari polisi.
Ia mengatakan, warga tak perlu takut melintas saat surat kendaraannya lengkap.
"Ya tentunya tidak perlu takut, ini tadi saya dapat hadiah gembok cakram," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang