Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Diana Denda Karyawan yang Shalat Jumat Lebih dari 20 Menit

Kompas.com, 17 April 2025, 17:01 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, memberlakukan denda bagi karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit.

Masalah di perusahaan Diana, UD Sentosa Seal, tidak hanya bergulir pada penahanan ijazah kepada karyawan. Namun, isu-isu lainnya muncul, termasuk pemberlakuan denda bagi yang terlambat kembali bekerja setelah shalat Jumat.

“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025).

Baca juga: Eks Karyawan: Semoga Jan Hwa Diana Membuka Hati, Kami Hanya Ingin Ijazah Asli Dikembalikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp 20.000.

“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.

Selain itu, bagi karyawan yang izin tidak masuk kerja karena sakit juga dikenakan denda sekitar Rp 70.000 meskipun menyerahkan surat dokter.

Baca juga: Sidak Perusahaan Diana, Wamenaker Emosi Mendengar Jawaban Berkelit

“Surat-surat semacam itu tidak berlaku di perusahaan,” tegasnya.

Namun, Edi menegaskan bahwa aturan tersebut tidak tertera dalam kontrak resmi.

“Cuma aturan-aturan itu tidak ada yang tertulis. Artinya, dari hukum ketenagakerjaan itu juga menyalahi,” jelasnya.

Sehingga, dugaan pembatasan waktu shalat Jumat dan pemberlakuan denda dinilai menyalahi aturan.

“Karena segala bentuk aturan dalam hubungan kerja itu wajib hukumnya diatur dalam peraturan perusahaan. Dan itu tidak ada,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa lokasi perusahaan yang berada di area pergudangan Margomulyo Permai H14, Surabaya, saat ini bukan berbadan usaha.

“Dan yang lebih penting lagi adalah lokasi perusahaan di sini ini tidak berbadan usaha. Apalagi berbadan hukum,” terangnya.

Edi menduga bahwa ada pihak perorangan yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak para pekerja maupun mantan karyawan yang belum tuntas.

“Potensi dugaannya besar adalah yang bertanggung jawab adalah perorangan. Karena di sini sama sekali tidak tercatat dan tidak terdaftar sebagai badan usaha,” bebernya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanauel Ebenezer menyidak gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, di Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (16/4/2025).

Menteri yang akrab disapa Noel itu menyidak gudang Diana usai ramai masalah dugaan menahan ijazah kepada puluhan mantan karyawannya.

Noel mengaku banyak hal yang ganjal dan ditutup-tutupi di perusahaan itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau