SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan karyawan UD Sentoso Seal, milik pengusaha Jan Hwa Diana, Ananda Sasmita Putri Ageng hanya meminta ijazah aslinya dikembalikan.
"Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan," ujar Ananda, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Eks Karyawan Perusahaan Jan Hwa Diana: Berikan Ijazah Asli atau Kita Bayar Jaminan Rp 2 Juta
Sebab, berkas resmi tersebut digunakan untuk melamar di tempat kerja lain.
Dengan tidak ada ijazah asli, dia terhambat untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
Dia juga menduga, ada lebih dari 50 orang yang ijazahnya juga ditahan perusahaan milik Diana.
Ananda menyebut, pihak perusahaan langsung meminta ijazahnya karyawan yang sudah diterima tersebut di awal bekerja. Hal itu wajib dipatuhi dengan dalih peraturan internal.
"Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor)," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat
Kemudian, kata Ananda, jika karyawan tersebut tidak mau menyerahkan ijazah sekolahnya. Mereka harus menggantinya dengan uang jaminan sebesar Rp2 juta ke perusahaan.
"Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang," jelasnya.
Baca juga: Tak Cuma Ditahan Ijazah, Karyawan Diana Juga Mengaku Gaji Dipotong Rp 10.000 Jika Shalat Jumat
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Sea telah melaporkan perusahaan tersebut ke polisi. Dengan perkara penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah.
Terkait hal itu, Kepala Disnaker Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan, pelaporan 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal tersebut, untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah tanpa membuat kegaduhan di masyarakat.
"Seperti yang disampaikan Pak Wali, supaya (perkara) ini enggak gaduh, kita tunggu teman-teman (korban untuk laporan). Totalnya tetap 30 dari perusahaan yang sama," ucap Zaini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang