Menurutnya, kedatangan tersebut sudah dilakukan dengan cara baik-baik.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok.
Hal tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda. Ya, enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang