SURABAYA, KOMPAS.com - Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi yang dilayangkan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan mediasi di rumah dinas wakil wali kota Surabaya di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, pada Senin (14/4/2025).
"Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," kata Diana dalam keterangan pers usai pertemuan tersebut.
Baca juga: PDIP Jatim: Eri Cahyadi Harus Turun Tangan Tangani Kasus Armuji Vs Jan Hwa Diana
Diana mengakui bahwa situasi konflik antara keduanya sudah sempat memanas sebelum mediasi dilakukan.
"Pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang. Gitu aja," ujarnya.
Baca juga: Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Armuji, Sebut Konflik Berawal dari Kesalahpahaman
Sebelumnya, Diana tiba di rumah dinas wakil wali kota Surabaya sekitar pukul 11.57 WIB, didampingi oleh suaminya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup. Petugas keamanan meminta wartawan untuk menunggu di luar area rumah dinas.
Dalam kesempatan yang sama, Diana juga menyampaikan permintaan maaf kepada Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Saya datang ke kediaman Cak Ji dengan rendah hati, terbaik saya ingin menyelesaikan masalah yang membuat perhatian masyarakat. Pertama-tama sekali saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji karena semua ini dasarnya kesalahpahaman," ungkapnya.
Dia mengakui telah mengatakan hal-hal yang tidak pantas terhadap Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.
"Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut, seperti saya enggak kenal, ya maksud saya enggak kenal sama Pak Wawali gitu loh, ya orang nomor duanya Surabaya," tambahnya.
Konflik antara Armuji dan Diana mencuat usai sidak yang dilakukan Armuji ke perusahaan CV Sentosa Seal milik Diana.
Kasus ini bermula dari pengaduan seorang karyawan yang merasa tertekan di tempat kerjanya dan ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri.
Armuji kemudian melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut, namun tidak dibukakan pintu dan bahkan dituduh sebagai penipu.
Sebagai respons, Armuji mengunggah video sidak ke media sosial yang kemudian memicu pelaporan dari pihak perusahaan ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang