Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gratifikasi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan, Jaksa Temukan Tanah Kas Desa Dijual kepada Investor

Kompas.com, 10 April 2025, 22:38 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi menaikkan status penanganan kasus gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan yang berada di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dari penelisikan tim penyidik, Kejari Kabupaten Ngawi menemukan adanya fakta tanah kas desa dijual kepada investor untuk pembangunan pabrik mainan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo yang dikonfirmasi Kamis (10/4/2025), menyatakan penyidikan kasus gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan yang terjadi pada kurun waktu 2023 hingga 2024 itu sudah dimulai sejak akhir Maret 2025.

"Penyidikan sudah kami mulai sejak akhir bulan lalu. Totalnya sudah sepuluh saksi yang kami periksa," kata Eriksa.

Baca juga: Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Gratifikasi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan

Ia menuturkan, saksi yang diperiksa sebagian besar penjual tanah. Selebihnya instansi terkait jual beli tanah di Kabupaten Ngawi.

Eriksa mengatakan dari pemeriksaan beberapa saksi jaksa mendapati adanya sebagian tanah milik desa yang dijual kepada investor.

“Ada sebagian tanah dari desa ikut dijual dan ini kami sementara memeriksa proses-prosesnya,” ungkap Eriksa.

Tak hanya gratifikasi, Eriksa mengatakan penyidik juga mendalami adanya dugaan manipulasi pajak daerah dalam pembebasan lahan pabrik mainan tersebut.

Menurut Eriksa, penyidik dapat memanggil investor bila diperlukan keterangannya. Pasalnya tanah yang dibeli investor sudah selesai pembayaranya.

Tentang siapa penerima gratifikasi, Eriksa menyebut adanya keterlibat pejabat negara atau ASN dalam pengadaan lahan untuk pabrik mainan.

Baca juga: Jalan Ngawi-Magetan Licin Imbas Pembangunan Pabrik Mainan, Picu Banyak Kecelakaan

Informasi yang dihimpun luas tanah yang digunakan untuk pembangunan pabrik mainan dengan investor dari Hongkong itu mencapai 19 hektar.

“Yang jelas (penerima gratifikasi) adalah pejabat negara atau ASN. Untuk gratifikasi seperti apa kami sementara lakukan puldata dan pulbaket termasuk jual beli tanahnya,” tutur Eriksa.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Murtoyo, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya sudah diperiksa terkait kasus gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan.

Namun Murtoyo enggan merinci materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik Kejari Ngawi kepada dirinya.

“Hanya ditanya secara umum terkait tanah negara,” kata Murtoyo.

Ditanya pihak pabrik mainan sudah mengajukan sertifikat tanah hak guna bangunan, Murtoyo menyatakan sampai ini belum ada pengajuan resmi dari investor untuk penggunaan hak guna bangunan pada lahan seluas 19 hektar yang sudah dibeli.

“Belum ada pengajuan resmi (dari pihak pabrik). Tetapi sempat menanyakan persyaratannya,” kata Murtoyo.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menyelidiki dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan yang didirikan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca juga: Wakapolda Jateng Terjunkan Tim Labfor Selidiki Kebakaran Pabrik Mainan di KIK Kendal

Kasi Intel Kejari Ngawi, Danang Yudha Prawira, yang dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), membenarkan bahwa timnya sedang menyelidiki dugaan gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan yang salah satu investornya merupakan pemodal asing.

Ia menuturkan, tim masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kami belum dapat memberikan keterangan secara detail,” ujar Danang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau