Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemilih Tambahan untuk PSU Pilkada 2024 di Magetan pada 22 Maret

Kompas.com, 13 Maret 2025, 17:04 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengumumkan adanya penambahan satu pemilih yang akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada 22 Maret 2025.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh.

Nanik menjelaskan bahwa penambahan pemilih tersebut terjadi di TPS 1 Desa Kinandang, di mana yang bersangkutan adalah seorang perempuan yang merupakan warga Desa Kinandang.

Sebelumnya, ia telah melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024 dengan menggunakan KTP.

Baca juga: PSU 26 Daerah Telan Anggaran Rp 392 Miliar, Jangan Sampai Rakyat Dirugikan Lagi

"Jadi yang bersangkutan ini perempuan, saat pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa perempuan tersebut tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024.

Ia juga tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan.

"Yang bersangkutan ini merupakan warga baru di Desa Kinandang yang memiliki KTP Desa Kinandang, namun belum terdata di DPT maupun daftar pemilih tambahan. Makanya, ia mencoblos menggunakan KTP," imbuhnya.

Nanik menegaskan bahwa pada pelaksanaan PSU mendatang, perempuan tersebut berhak ikut memilih.

Baca juga: Gelar PSU 22 Maret, KPU Magetan Ganti Seluruh Badan Ad Hoc

"Yang bersangkutan memiliki hak melakukan pemilihan ulang di TPS yang terdampak PSU. Istilahnya memang daftar pemilih tambahan," ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Magetan, tidak akan ada kegiatan pendataan ulang dan tidak ada penambahan jumlah pemilih.

Jumlah DPT untuk PSU di empat TPS tersebut tercatat sebanyak 2.117 orang.

"Tidak ada pendataan ulang, meskipun saat ini ada warga yang sudah berusia 17 tahun, mereka tidak bisa mengikuti PSU di empat TPS tersebut," pungkasnya.

KPU Kabupaten Magetan melaksanakan PSU di empat TPS yaitu TPS 001 Kinandang, TPS 004 Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Nguri di Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Selotinatah di Kecamatan Ngariboyo.

PSU ini dilakukan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) akibat pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Warga Magetan Laporkan PPK di 4 TPS karena Sebabkan PSU Pilkada 2024

Di TPS 009 Desa Selotinatah, terdapat enam pemilih yang tidak diperbolehkan mencoblos karena datang ke TPS setelah waktu yang ditentukan.

Sementara itu, di TPS 001 Desa Nguri, MK menemukan kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pemilih.

Di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih dilaporkan menggunakan hak pilih mereka, meskipun para saksi memastikan bahwa mereka bekerja di luar Kabupaten Magetan saat Pilkada 2024 berlangsung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau