Salin Artikel

Ada Pemilih Tambahan untuk PSU Pilkada 2024 di Magetan pada 22 Maret

Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh.

Nanik menjelaskan bahwa penambahan pemilih tersebut terjadi di TPS 1 Desa Kinandang, di mana yang bersangkutan adalah seorang perempuan yang merupakan warga Desa Kinandang.

Sebelumnya, ia telah melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024 dengan menggunakan KTP.

"Jadi yang bersangkutan ini perempuan, saat pelaksanaan Pilkada 2024 menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa perempuan tersebut tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November 2024.

Ia juga tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan.

"Yang bersangkutan ini merupakan warga baru di Desa Kinandang yang memiliki KTP Desa Kinandang, namun belum terdata di DPT maupun daftar pemilih tambahan. Makanya, ia mencoblos menggunakan KTP," imbuhnya.

Nanik menegaskan bahwa pada pelaksanaan PSU mendatang, perempuan tersebut berhak ikut memilih.

"Yang bersangkutan memiliki hak melakukan pemilihan ulang di TPS yang terdampak PSU. Istilahnya memang daftar pemilih tambahan," ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa dalam pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Magetan, tidak akan ada kegiatan pendataan ulang dan tidak ada penambahan jumlah pemilih.

Jumlah DPT untuk PSU di empat TPS tersebut tercatat sebanyak 2.117 orang.

"Tidak ada pendataan ulang, meskipun saat ini ada warga yang sudah berusia 17 tahun, mereka tidak bisa mengikuti PSU di empat TPS tersebut," pungkasnya.

KPU Kabupaten Magetan melaksanakan PSU di empat TPS yaitu TPS 001 Kinandang, TPS 004 Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Nguri di Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Selotinatah di Kecamatan Ngariboyo.

PSU ini dilakukan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) akibat pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Di TPS 009 Desa Selotinatah, terdapat enam pemilih yang tidak diperbolehkan mencoblos karena datang ke TPS setelah waktu yang ditentukan.

Sementara itu, di TPS 001 Desa Nguri, MK menemukan kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pemilih.

Di TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, sejumlah pemilih dilaporkan menggunakan hak pilih mereka, meskipun para saksi memastikan bahwa mereka bekerja di luar Kabupaten Magetan saat Pilkada 2024 berlangsung.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/03/13/170437178/ada-pemilih-tambahan-untuk-psu-pilkada-2024-di-magetan-pada-22-maret

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com